Senin, 18 Februari 2013

Wilayah Indonesia

1. Kenampakan Alam Wilayah Daratan


Wilayah daratan adalah bagian dari permukaan bumi yang tidak digenangi air dan berbentuk padat. Kenampakan alam yang termasuk wilayah daratan adalah sebagai berikut:
a. Dataran rendah
Dataran rendah adalah wilayah datar yang memiliki ketinggian 0 – 200 m di atas permukaan laut. Pada peta, dataran rendah biasanya digambarkan dengan warna hijau. Dataran rendah banyak dimanfaatkan untuk pemukiman, industri dan pertanian. Ibu kota propinsi di Indonesia hampir semuanya berada di dataran rendah dan dekat dengan laut. Seperti kota Jakarta, Surabaya dan Pontianak. Tanaman yang cocok di dataran rendah adalah padi, palawija dan tebu.
b. Dataran tinggi
Dataran Tinggi adalah wilayah daratan luas yang terletak pada ketinggian di atas 200 meter dari permukaan air laut. Dataran tinggi disebut juga plateau atau plato. Pada peta, dataran tinggi biasanya digambarkan dengan warna coklat. Contoh dataran tinggi di Indonesia adalah Dataran Tinggi Dieng (Jawa Tengah), Dataran Tinggi Alas (Aceh), Dataran Tinggi Bone (Sulawesi Selatan). Dataran tinggi sangat cocok untuk kegiatan wisata dan perkebunan. Tanaman yang cocok untuk perkebunan antara lain teh, cengkeh, kopi, sayuran dan buah-buahan. Dapatkah kamu menyebutkan contoh sayuran dan buah-buahan dari dataran tinggi?
c. Pantai
Pantai adalah wilayah perbatasan antara daratan dan laut. Pantai ada yang landai ada yang terjal. Pantai banyak yang dimanfaatkan sebagai tempat wisata. Contohnya adalah Pantai Carita (Banten), Pantai Senggigi (NTB), Pantai Ancol (DKI Jakarta), dan Pantai Kasih (Aceh). Selain sebagai tempat wisata, pantai juga dapat dimanfaatkan untuk tempat pelelangan ikan dan pembuatan garam.
d. Gunung
Gunung adalah bagian bumi yang menonjol tinggi dengan ketinggian puncaknya di atas 600 m. Gunung dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1) Gunung berapi, Gunung berapi merupakan gunung yang masih aktif dan sewaktu-waktu dapat meletus. Contoh gunung berapi adalah Gunung Merapi (Jawa Tengah), Gunung Tangkuban Perahu (Jawa Barat), Gunung Agung dan Gunung Batur (Bali), Gunung Kerinci (Nusa Tenggara Barat)
2) Gunung tidak berapi, Gunung tidak berapi merupakan gunung yang sudah tidak aktif lagi. Gunung tidak berapi sangat kecil kemungkinan untuk meletus. Gunung tidak berapi sering juga disebut gunung mati. Contoh gunung tidak berapi adalah Gunung Muria (Jawa Tengah), Gunung Tambora (NTB), dan Gunung Melawan (Kalimantan Tengah). Gunung terdiri dari tiga bagian. Yaitu puncak, lereng dan kaki gunung. Tanah yang berada di sekitar gunung sangat subur. Mengapa bisa demikian? Karena mengandung fosfor dan silika yang berasal dari letusan gunung. Hal ini menyebabkan lereng dan kaki gunung banyak ditumbuhi pohon-pohon lebat dan cocok untuk kegiatan perkebunan.


e. Pegunungan
Pegunungan adalah rangkaian gunung yang sambung menyambung satu sama lain. Pegunungan juga sering dimanfaatkan untuk tempat wisata. Selain karena udaranya yang sejuk juga karena pemandangan di pegunungan sangat indah. Contoh pegunungan di Indonesia adalah Pegunungan Kendeng (Jawa Tengah), Pe-gunungan Sibolangit (Aceh), Pegunungan Bukit Barisan (Bengkulu-Jambi), dan Pegunungan Jayawijaya (Papua).
f. Tanjung
Tanjung merupakan daratan yang menjorok ke laut. Tanjung kadang disebut dengan istilah Ujung. Tanjung yang luas disebut semenanjung. Tanjung banyak dimanfaatkan untuk membangun pelabuhan. Contoh tanjung di Indonesia adalah Tanjung Perak (Surabaya-Jatim), Tanjung Priok (DKI Jakarta), Tanjung Batu (Kalimantan Timur) dan Ujung Kulon (Jawa Barat).
g. Delta
Delta adalah daratan yang berada di tengah sungai. Biasanya di muara sungai. Muara sungai merupakan pertemuan antara air sungai dan air laut. Contoh dari delta adalah Delta Sungai Bengawan Solo yang bermuara di Laut Jawa, dan Delta Sungai Mahakam di Kalimantan yang bermuara di Selat Makasar.






Wilayah Laut Indonesia






Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu :

















a. Zona Laut Teritorial


Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial di sebut laut teritorial. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar. Sebuah negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial, tetapi mempunyai kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah permukaan laut. Deklarasi Djuanda kemudian diperkuat/diubah menjadi Undang-Undang No.4 Prp. 1960.


b. Zona Landas Kontinen


Landas Kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia. Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara. Di dalam garis batas landas kontinen, Indonesia mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dalamnya, dengan kewajiban untuk menyediakan alur pelayaran lintas damai. Pengumuman tentang batas landas kontinen ini dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Febuari 1969.


c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)


Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif antara dua negara yang bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai batasnya. Pengumuman tetang zona ekonomi eksklusif Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980. Melalui Konfrensi PBB tentang Hukum Laut Internasional ke- 3 tahun 1982, pokok-pokok negara kepulauan berdasarkan Archipelago Concept negara Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982 (United Nation Convention on the Law of the Sea) atau konvensi PBB tentang Hukum Laut. Indonesia meratifikasi Unclos 1982 melalui UU No.17 th.1985 dan sejak 16 Nopember 1993 Unclos 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara sehingga menjadi hukum positif (hukum yang sedang berlaku di masing-masing negara). Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan Landas Kontinen Indonesia. Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan untuk menegakkan kedaulatan dirgantara yakni wilayah Indonesia secara vertikal terutama dalam memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit (GSO) untuk kepentingan ekonomi dan pertahanan keamanan.





Kota (wilayah administratif)


Dalam administrasi negara Indonesia, Kota adalah satuan administrasi negara otonom di bawah provinsi dan di atas kecamatan, selain kabupaten, yang memiliki ciri fisik sebagai suatu perkotaan. Penulisannya selalu dengan huruf besar dan sebaiknya disertai dengan nama penjelas yang mendampinginya (seperti "Kota Semarang") karena Kota adalah suatu nama diri. Pendirian unit ini didasari oleh UU no 22 tentang Pemerintahan Daerah tahun 1999. Satuan administrasi ini sebelumnya dikenal sebagai "Kotamadya".


Kota dipimpin oleh seorang wali kota yang didampingi wakil wali kota. Keduanya dipilih secara bersama secara langsung oleh warga Kota tersebut.


Kota, di Indonesia, adalah pembagian wilayah administratif setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang wali kota. Dalam konteks Indonesia istilah ini digunakan untuk membedakan dengan kota yang secara administratif di bawah sebuahkabupaten. Kota berkedudukan sejajar dengan kabupaten dan kedudukan wali kotanya sejajar dengan bupati.














Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional


Di Indonesia, Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruangwilayah negara yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang.


Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional merupakan:


· pedoman untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional;


· penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional;


· pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional;


· mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi, serta keserasian antarsektor;


· penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi;


· penataan ruang kawasan strategis nasional;


· penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.





[sunting]Kota sebagai unit administrasi


Dalam konteks administrasi pemerintahan di Indonesia, kota adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang wali kota. Selain kota, pembagian wilayah administratif setelah provinsi adalah kabupaten. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Kabupaten bukanlah bawahan dari provinsi, karena itu bupati atau wali kota tidak bertanggung jawab kepada gubernur. Kabupaten maupun kota merupakan daerah otonom yang diberi wewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri.


Dahulu di Indonesia, istilah kota dikenal dengan Daerah Tingkat II Kotamadya. Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah Daerah Tingkat II Kotamadya pun diganti dengankota saja. Istilah "Kota" di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam disebut juga dengan banda.


































Persebaranflora dan fauna di wilayah Indonesia






Di wilayah Indonesia tumbuh ribuan jenis pohon (flora) dan hidup bermacam-macam hewan atau binatang (fauna). Flora dan fauna Indonesia dibedakan menjadi tiga, yaitu flora dan fauna asiatis, peralihan (asli), dan australis. Flora dan fauna asiatis ditemukan di Indonesia bagian barat. Flora dan fauna australis ditemukan di Indonesia bagian timur. Flora dan fauna di Indonesia bagian tengah merupakan flora dan fauna asli Indonesia. Pembagian ini didasarkan hasil penelitian penelitian Alfred Russel Walace dan Max Wilhelm Carl Weber.


a. Pesebaran flora di Indonesia Tanah yang subur menyebabkan berbagai jenis tanaman dapat tumbuh dengan baik di wilayah Indonesia. Flora Indonesia terdiri dari sekitar 4.000 jenis pohon, 1.500 jenis paku-pakuan, dan 5.000 jenis anggrek.


1. Flora Indonesia barat


Flora Indonesia bagian barat meliputi berbagai jenis tanaman yang tumbuh di Pulau Sumatra, Jawa, Kalimatan, dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Jenis flora Indonesia bagian barat memiliki persamaan dengan tumbuhan yang terdapat di Asia. Jenis-jenis tumbuhan yang ada di Indonesia bagian barat sebagai berikut : pinus, kamper, meranti, kayu besi, kayu manis, beringin, dan raflesia jati meranti, mahoni, beringin, pinang, bunga anggrek, dan bugenvil ramin, kamper, meranti, besi, jelutung, bakau, pinus, dan rotan markisa, rambutan, duku, durian, manggis, kemenyan, salak, bambu, karet, kelapa sawit, dan rotan nangka, tumbuhan jamu, jarak, kina, jambu, durian, salak, dan cempedak langsat, rambutan, dan durian


2. Flora Indonesia tengah


Flora Indonesia tengah meliputi tumbuhan yang terdapat di Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku. Di Nusa Tenggara terdapat padang rumput alami yang baik untuk daerah peternakan. Penyebabnya adalah curah hujan yang rendah. Jenis tumbuhtumbuhan atau flora Indonesia tengah adalah sebagai berikut :eboni, kayu besi, pinus, kayu hitam, rotan, dan beberapa jenis bunga anggrek jati, sandelwood, akasia, cendana, dan beberapa jenis bunga anggrek sagu, meranti, gotasa, kayu besi, lenggua, jati, kayu putih, dan anggrek
markisa, jati, dan rotan lada, sorgum, cokelat, cengkeh, salak, dan jeruk bali sagu, gandaria, kayu putih




3. Flora Indonesia timur


Flora Indonesia bagian timur adalah tumbuhan yang hidup di pulau Papua dan pulau-pulau sekitarnya. Jenis tanaman yang sering dijumpai di Papua adalah jenis conifera seperti agatis alba dan obi. Di daerah dataran rendahnya terdapat pohon sagu, nipah, dan bakau.


b. Pesebaran fauna di Indonesia


Hewan yang hidup di wilayah Indonesia termasuk hewan asiatis (Indonesia Barat), australis (Indonesia Timur), hewan yang memiliki sifat campuran, dan hewan asli Indonesia. Beberapa hewan yang terdapat di Indonesia termasuk hewan langka sehingga perlu dilindungi


1. Fauna Indonesia barat


Fauna Indonesia barat adalah berbagai jenis hewan yang terdapat di Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Macam-macam fauna Indonesia barat sebagai berikut


:


2. Fauna Indonesia tengah


Fauna yang terdapat di Indonesia tengah adalah jenis fauna peralihan antara fauna asiatis dan fauna australis. Selain itu juga terdapat fauna asli Indonesia. Fauna Indonesia tengah meliputi berbagai jenis hewan yang terdapat di pulau Sulawesi dan Kepulauan Nusa Tenggara. Fauna Indonesia tengah sebagai berikut.





3. Fauna Indonesia timur


Fauna Indonesia timur meliputi jenis-jenis fauna yang ditemukan di Papua, Maluku, dan pulau-pulau di sekitarnya. Fauna Indonesia timur bercorak australis. Berikut ini fauna Indonesia timur.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar